Parkir Diatas Trotoar Mendapat Teguran - Operasi Simpatik Candi 2017

Pekalongan - Puluhan pemilik sepeda motor mendapat surat teguran tertulis dari Satlantas Polres Pekalongan Kota karena memarkirkan ke...



Pekalongan - Puluhan pemilik sepeda
motor mendapat surat teguran tertulis dari Satlantas Polres Pekalongan Kota karena memarkirkan kendaraannya di tempat larangan parkir, terutama di atas trotoar, Jumat (3/3) siang.

Penertiban parkir itu dilakukan khusus di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Pekalongan, yakni di Jalan Hayamwuruk, Jalan Hasanudin, dan Jalan Sultan Agung. Selain menyasar parkir di tempat terlarang, petugas juga memberikan teguran kepada pedagang kaki lima yang membuka lapak dagangannya di KTL. “Trotoar fungsinya untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir maupun pedagang kaki lima. Apalagi di kawasan tertib lalu lintas seperti di Jalan Hayam Wuruk. Pedagang kaki lima dari pagi sampai sore tidak diizinkan menggelar lapak dagangannya di lokasi tersebut,” ungkap Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Sugiyanto, kemarin.

Kegiatan penertiban di KTL itu merupakan bagian dari Operasi Simpatik Candi 2017 yang dilaksanakan Polres Pekalongan Kota. Pada penertiban kemarin, operasi penertiban melibatkan pula Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan.

Selain itu pada operasi kemarin, petugas gabungan menemukan pula adanya material berupa pasir yang ditumpuk di atas trotoar. “Akhirnya kita minta besok segera dipindahkan, jangan lagi di trotoar,” tutur Kasatlantas.

Dengan masih ditemukannya kendaraan yang diparkir di tempat larangan, menurut Sugiyanto membuktikan kalau kesadaran masyarakat yakni para pemilik kendaraan maupun juru parkir akan ketertiban di KTL masih kurang.

Menurutnya perlu ada langkah pembinaan dan sosialisasi terus menerus agar kesadaran masyarakat meningkat. “Selama Operasi Simpatik ini tindakan yang diambil masih berupa teguran tertulis. Ke depan kalau masih diulangi lagi akan ditindak lebih tegas,” terangnya.

“Semoga dengan begitu masyarakat sadar akan pentingnya menjaga ketertiban, serta memahami bahwa lokasi-lokasi itu merupakan kawasan tertib lalu lintas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kasatlantas mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya dalam mematuhi segala peraturan yang ada. Disampaikan pula bahwa saat ini kepolisian sedang melaksanalan Operasi Simpatik Candi 2017.

Kegiatan-kegiatan berupa penyuluhan, sosialisasi, sampai teguran akan dilakukan dalam rangka dikmas (pendidikan masyarakat) supaya tertib. “Dikmas ini untuk menciptakan kamseltibcarlantas. Maka kami imbau, tolong kalau parkir, parkirlah di tempat yang seharusnya, jangan yang ada rambu larangan parkir. Jika tetap dilanggar, itu berpotensi menimbulkan kecelakaan. Yang melawan arus juga begitu, berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tegas AKP Sugiyanto. 

Related

Kota Pekalongan 401961315170140047

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

comal
item