Pasar Comal Mendapat Kunjungan & Sosialisasi Dari BPJS Ketenagakerjaan
Comal - Edukasi Pasar Rakyat, begitu nama program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaa...
https://comal-news.blogspot.com/2016/09/pasar-comal-mendapat-kunjungan.html
BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut. Misalnya sopir, pedagang keliling, tukang ojek, pedagang di pasar dan lain lain adalah yang termasuk BPU.
Dalam BPJS ketenagakerjaan ini ditawarkan 3 (tiga) program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta wajib mengikuti program JKK dan JKM, sedangkan program JHT bersifat sukarela. Untuk besarnya iuran tergantung dari masing paling peserta, karena besarnya iuran ini akan menentukan pula besaran manfaat (atau kalau di dunia asuransi di kenal dengan besarnya Uang Pertanggungan /UP).
Kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Pekalongan, Bambang Gunadi mengatakan “Sebenarnya para pekerja mandiri di lingkungan pasar ini rentan terhadap kecelakaan, oleh karena itu kami dari BPJS ketenagakerjaan mengajak untuk ikut dalam program BPJS ketenagakerjaan BPU.” Lebih lanjut Bambang menerangkan bahwa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi Pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat bekerja sampai tiba kembali ke rumah atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Hal yang akan di cover dalam JKK ini meliputi biaya angkut, biaya pengobatan dan perawatan, sementara tidak mampu bekerja (STMB), penggantian gigi palsu, santunan cacat, santunan kematian, biaya rehabilitasi serta bantuan beasiswa. Hal hal tersebut syarat dan ketentuannya akan dijelaskan ketika calon peserta sudah mendaftarkan diri. Jaminan Kematian (JKM) diperuntukkan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Menurut Bambang Indriyanto, Kepala Bidang Pemasaran BPJS ketenagakerjaan Pekalongan mengatakan, “Dalam kegiatan Edukasi Pasar Rakyat ini, kami menerjunkan sebanyak 23 tenaga lapangan guna memberi penjelasan tentang BPJS ketenagakerjaan di lingkungan Pasar Comal. Disamping itu petugas lapangan juga menerima pendaftaran langsung BPJS ketenagakerjaan dari para pedagang maupun tenaga kerja mandiri yang ada di lingkungan Pasar Comal. ”
Selain itu, Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program penghimpunan dana yang ditunjukkan sebagai simpanan yang dapat dipergunakan oleh peserta, terutama bila penghasilan yang bersangkutan berhenti karena berbagai sebab. Sosialisasi BPJS ini di respon positif oleh para pedagang maupun pekerjaan mandiri dilingkungan pasar Comal.