Karaoke Berlian Podo - Kedungwuni Pekalongan Digerebek, Ditemukan Puluhan Liter Ciu

Pekalongan - Sebenarnya usaha milik Sopan sudah lama diintai oleh petugas karena masyarakat sudah resah atas bisnis haram tersebut. Bis...



Pekalongan - Sebenarnya usaha milik Sopan sudah lama diintai oleh petugas karena masyarakat sudah resah atas bisnis haram tersebut. Bisnis yang dilakoni oleh Sopan kurang lebih satu tahun itu setiap dilakukan pengerebekan tidak membuahkan hasil, dikarenakan Sopan menyimpan ciu tersebut di tower berukuran 500 liter atau tandon air. Sedangkan kran untk mengeluarkan ciu ditutup dengan rak piring agar tidak terlihat.

Walau sempat berkali-kali tempat penjualan ciu dan miras milik Sopan (48) warga Perum Villa Pisma Asri Blok A no 1 Rt 01 Rw 05 Desa Podo, Kedungwuni digerebek anggota gabungan Polres Pekalongan dan Satpol PP, ia tetap tidak jera. Bahkan ia kemudian menyimpan ciu di atap rumah yang dijadikan tempat hiburan karaoke Berlian dengan dimasukkan ke tower tempat penyimpanan air agar tidak ketahuan.

Baru pada penggerebekan kemarin malam pukul 23.00, di rumah Sopan ternyata membuahkan hasil. Barang-barang yang ditemukan berupa arak orang tua besar ukuran 620 ML sebanyak 36 botol, ciu ukuran botol air mineral sedang 44 botol dan ciu dalam derigent ukuran 30 Liter sebanyak 8 derigent yang sudah dikeluarkan dari tower tandon air. Barang-barang tersebut termasuk ciu dan miras itu disita untuk dijadikan sebagai barang bukti dengan dibawa ke Mapolres Pekalongan.

Kompol Widiyantoro selaku Wakapolres Pekalongan menerangkan sebelumnya anggota mendapat informasi bahwa Sopan memiliki usaha hiburan karaoke namun tidak memiliki ijin. Kemudian ditempat usahanya itu menyediakan miras tradisional atau ciu. Untuk mengelabui petugas ciu ini disimpan di dalam tower kemudian dialirkan menggunakan pipa ledeng yang berdampingan dengan pipa air yang ditutupi dengan rak piring.

“Namun setelah rak piring dibuka, disitu ada kran dan ketika diputar berisikan ciu. Minuman itu dikemas menggunakan botol mineral, dan saya khawatir ada anak-anak yang mengkonsumsi. Karena ada beberapa kejadian ribut-ribut, perkelahian akibat minuman,” terangnya.

Untuk menindak lanjuti menyangkut perijinan dalam hal ini adalah Pemda agar berkoordinasi apabila ada  rumah yang digunakan untuk tempat hiburan tanpa ijin harus segera dihentikan supaya tidak terjadi gejolak.

“Saya sangat prihatin apabila pembeli ciu ini adalah anak generasi muda yang dapat merusak masadepan. Selain ciu dilokasi juga ditemukan pil dextro dan belum diketahui siapa pemiliknya,” lanjutnya.

Sopan mengaku kalau ciu tersebut didatangkan dari Solo, kemudian dijual kembali per botol bisa memperoleh keuntungan Rp 15 ribu.”Untuk pembeli ada orang tua pemuda namun kalau anak-anak saya tidak kasihkan. Sedangkan penyimpanan diatas menggunakan tower supaya lebih mudah menakar ciu,” ungkapnya.

Related

Kabupaten Pekalongan 6840366816747134214

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

comal
item