Harga Rokok 50 Ribu? Ini tanggapan Bupati Pemalang

Pemalang - Belakangan ini di media sosial ramai dengan wacana pemerintah memutuskan menaikkan harga rokok menjadi Rp. 50.000 per bungk...



Pemalang - Belakangan ini di media sosial ramai dengan wacana pemerintah memutuskan menaikkan harga rokok menjadi Rp. 50.000 per bungkus. Bila memang wacana kenaikan harga rokok akan direalisasikan, maka tak ayal hal ini akan membuat kontroversi.

Menaikkan harga rokok menjadi Rp. 50.000 per bungkus bermula dari hasil riset yang disampaikan oleh Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany. Menurut beliau, jumlah perokok terutama pada masyarakat yang tidak mampu dapat diturunkan jika harga rokok dinaikkan hingga dua kali lipat atau menjadi Rp. 50.000/bungkus.

Sekilas, harga rokok yang dibawah 20.000 membuat anak-anak, mahasiswa, terutama orang kurang mampu tidak pikir dua kali untuk membelinya. Jika tidak berubah, keputusan ini akan direalisasikan bulan September tahun ini. Semoga apa yang diharapkan oleh pemerintah yaitu mengurangi jumlah perokok di Indonesia bisa terwujud. Karena 72 persen diantara perokok akan memilih berhenti jika harga rokok dinaikan menjadi 50.000.

Bupati Pemalang H. Junaedi ketika ditanya media terkait dengan isu kenaikan harga rokok tersebut pada acara Festival Wong Gunung di Pulosari, menanggapi bahwa apabila hal tersebut benar dan merupakan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Pemalang akan tetap mendukung kebijakan tersebut. Pihak pemerintah Kabupaten Pemalang hanya menunggu kebijakan tersebut dari pemerintah pusat.






Related

Pemalang 7280097216961456211

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

comal
item